ASN dan TK2D Pemkab Kutim Jalani Rapid Test

img

(Rapid test ASN dan TK2D Kutim)


SANGATTA, Sekitar 50 ASN dan TK2D dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Rabu 10 Juni 2020 hari ini menjalani rangkaian tes kesehatan, yakni rapid test diruang Meranti kantor Bupati Kutim.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Bahrani Hasanal mengatakan, Pemeriksaan rapid test  tersebut dikhususkan bagi pegawai yang melakukan mudik dari wilayah zona merah COVID-19.

“Hari ini ada sekitar 50 ASN dan TK2D yang mengikuti rapid test. Rapid Test tersebut khusus bagi Pegawai yang berasal dari zona merah seperti Samarinda dan Balikpapan. Kalau di luar Kaltim kita anggap sudah zona merah," ungkapnya.

Pemkab Kutim sengaja melakukan Rapid test tersebut  sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemerintahan. Pelaksanaan rapid test dilakukan sesuai arahan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bupati Ismunandar. Sebelumnya, Pemkab Kutim juga memberlakukan larangan bagi ASN bepergian ke wilayah zons merah. Jika tetap dilakukan maka harus menjalani rapid test. Rapid test massal hari pertama ini diikuti pegawai dari 10 instasi. Yaitu dari Itwilkab, BKPP, DP3A,Kesbangpol, DPMD, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PMD PTSP, Dinas LH,  dan Balitbang,

Pelaksanaan rapid test ini hanya berlangsung dua hari yaitu Rabu dan Kamis. Setiap harinya diikuti 10 OPD yang mengirim 5 orang perwakilan untuk di rapid tes. Jadi diupayakan ada 100 orang dapat di rapid test. Sebagai bentuk pencegahan COVID-19 di lingkungan Pemkab Kutim.(nda/Poskotakaltimnews.com)